Bommen Hutagalung Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Batam

Bommen Hutagalung Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Batam

Pelantikan dan pembacaan sumpah anggota DPRD Batam Bommen Hutagalung. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bommen Hutagalung resmi menjadi anggota DPRD Kota Batam pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, menggantikan posisi almarhumah Rekaveny Soerya. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan Bommen dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Batam Nuryanto berharap, usai pengambilan sumpah jabatan Bommen bisa segera beradaptasi dan bekerja, sesuai tugas pokok dan fungsinya di DPRD Kota Batam. Mengingat kekosongan kursi anggota DPRD di Komisi II (almarhumah Rekaveny dahulunya menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam) sudah lama. 

"Segera bergabung dan bekerja, jalankan fungsi dan tugas. Bekerjalah sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Nuryanto berpesan. 

Pengambilan sumpah jabatan Bommen Hutaglung dihadiri sejumlah tamu undangan, baik itu Ketua DPRD Provinsi Kepri dan juga suami almarhumah Rekaveny, Soerya Respationo.

Soerya berpesan agar Bommen bisa meneruskan sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan almarhumah semasa menjabat. 

"Secara pribadi saya meminta Bommen bisa meneruskan apa yang sudah diperjuangkan almarhumah. Mudah-mudahan Bommen bisa melaksanakan tugasnya walaupun tersisa waktu dua tahun lagi," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews