Laporan Kekayaan Pimpinan DPRD Batam, Nuryanto: Tentu Akan Segera Dikirim

Laporan Kekayaan Pimpinan DPRD Batam, Nuryanto: Tentu Akan Segera Dikirim

Ketua DPRD Batam Nuryanto tampak berbincang dengan Wakil Wali Kota Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Kota Batam mengaku tidak tahu menahu bahwa harta kekayaan milkinya harus dilaporkan ulang lagi. Menurutnya, ia pernah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2015.

"Saya pikir dulu saya sudah melaporkannya jadi tidak perlu lagi, itu pun saya tahunya dari media," ujar Nuryanto di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (7/3/2017). 

Ia mengatakan sudah mempersiapkan laporan harta kekayaan miliknya, saat ini sedang dalam tahapan revisi dan segera akan dikirimkan. 

"Tentu akan segera dikirimkan, kalau bisa lebih cepat lebih baik, sekarang masih dipersiapkan oleh staf saya dan tidak ada maksud untuk menutupinya," kata Nuryanto. 

Selain itu, ia juga sudah mengarahkan kepada anggota DPRD lainnya agar segera melaporkan harta kekayaan masing-masing. 

"Kemarin sudah saya arahkan untuk segera melapor, tinggal keinginan mereka sendiri yang penting sudah diarahkan," katanya.

Berdasarkan penelusuran batamnews di data KPK, ketiga nama pimpinan DPRD Kota Batam itu tak satupun tercatat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 

Tiga nama itu masing-masing, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews