Anggota DPRD Batam Dikejar-kejar Utang Kunker Rp 1 Miliar, Dua Agen Travel Korbannya

Anggota DPRD Batam Dikejar-kejar Utang Kunker Rp 1 Miliar, Dua Agen Travel Korbannya

Rapat paripurna DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu (Foto: dok. Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kunjungan kerja DPRD Kota Batam ke luar kota menyisakan utang. Utang tersebut mencapai Rp 1 miliar. Ada dua agen travel yang menjadi korban.

Kunjungan kerja tersebut pada tahun 2016. Namun kunjungan kerja itu dibiayai Pemko Batam.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di tahun 2016, sudah diketahui bahwa utang tersebut belum dibayarkan. 

Untuk itu dua agen tour and travel meminta agar hutang tersebut segera dibayarkan, upaya yang dilakukan pihak mereka saat ini dengan meminta langsung kepada anggota dewan. 

Anggota Komisi IV Udin P Sihaloho mengatakan bahwa pihak agen tour and travel tidak mempunyai dasar meminta hutang tersebut kepada mereka, apalagi meminta secara pribadi. 

"Mereka tidak punya dasar menagih ke kami, karena selama ini kami setiap akan melakukan perjalanan dinas selalu menerima dalam bentuk tiket, tidak berupa uang, jadi kalau mau tagih ke sekretariat dewan," ujar Udin di gedung DPRD kota Batam, Rabu (26/7/2017). 

Namun nantinya Dewan akan menjembatani pertemuan antara agen tour and travel dengan Sekretariat Dewan. 

"Tetap akan kita jembatani pertemuannya, melalui pimpinan DPRD nantinya, itu niat baik kami, tapi kalau disuruh bayar kami tidak akan bayar," kata dia. 

Ia mengungkapkan bahwa tahun lalu hutang tersebut dalam LKPJ 2016 sudah tertera, namun dewan berfikir bahwa utang tersebut akan diselesaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) yang lama punya alasan untuk menyelesaikan sendiri. 

"Sekwan yang lama yang tahu, kalau yang Sekwan baru belum membicarakannya," kata Udin.***

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews