Rebutan Lahan, PT Solomon Laporkan AT ke Polisi

Rebutan Lahan, PT Solomon Laporkan AT ke Polisi

Lahan yang diklaim sebagai milik PT Solomon di Tanjunguncang (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengacara ternama Kota Batam AT dilaporkan ke Polres Barelang dalam perkara penyerobotan lahan. Ia dilaporkan pihak pemilik lahan PT.Solomon Global Asia (SGA).

Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor :LP-B/1088/VIII/2017/KEPRI/SPK-Polresta Barelang pihak PT.SGA mengadukan dan melaporkan tindakan penyerobotan lahan pada Sabtu,(12/8/2017) pukul 17.41 WIB di Jalan Brigjen Katamso Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji.

AT dianggap telah melakukan kegiatan ilegal melakukan cut and fill.

“Pihak keamanan perusahaan sudah memperingatkan kepada AT untuk tidak melakukan aktivitas," ujar Direktur PT.SGA Oey Jan Ka alias Yandi Winardi kepada batamnews.co.id usai menjalani laporan Berita Acara Pemeriksaan di Unit 3 Polresta Barelang, Senin (14/8/2017).

Yandi menuturkan, AT yang juga Direktur PT. Manggala Wahana Energitama (WHE) sudah kalah sudah kedua kalinya oleh Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang.

Pihak PTUN Tanjung Pinang menyatakan incraht dan memberikan keputusan Pengadilan PT. SGA sebagai pemilik lahan di Jalan Brigjen Katamso Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji tersebut.

Kepada penyidik, Yandi menuturkan, ada upaya perampasan lahan milik perusahaan oleh pihak AT dengan melibatkan preman suruhan.

"Ada upaya perampasan lahan milik perusahaan oleh pihak AT dengan melibatkan preman suruhan Haji Permata yang turut campur," katanya 

Sementara itu Kanit 3 Polresta Barelang Iptu Ikhtiar Nazara kepada batamnews.co.id menyebutkan akan memanggil AT untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita akan sampaikan ke Kasat Reskim terlebih dulu sesudah itu akan kita panggil ke kantor," ujar dia.

(jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :