Wah, Inilah Gudang Penampungan Motor Hasil Kejahatan Terbesar di Medan

Wah, Inilah Gudang Penampungan Motor Hasil Kejahatan Terbesar di Medan

Inilah sepeda motor hasil kejahatan di Medan yang diungkap Polda Sumut. (foto:beritasumut)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Polda Sumut menggerebek sebuah gudang yang diduga jadi tempat penampungan sepeda motor hasil perampokan dan pencurian di Jalan Pasar II Barat, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara. Dari gudang ini, polisi berhasil mengamankan 116 sepeda motor berbagai merek.

Kabid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (5/3/2015) mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (4/3/2015) sekira pukul 12.17 WIB. “Penggerebekan dilakukan tim Operasi Kancil Toba 2015, gabungan dari sejumlah direktorat dan satuan,” katanya.

Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang ini diawali penangkapan seorang begal sepeda motor. Saat diperiksa, pelaku mengatakan menggadaikan sepeda motor tersebut kepada penadah di Medan Marelan yang bernama Daniel Sijabat.

Polisi lalu bergerak melakukan penggerebakan. Dari 116 sepeda motor, hanya 109 unit yang telah diangkut polisi menggunakan truk. Sisanya masih berada di rumah tersebut. "Angkutan terbatas, untuk mengangkut 109 unit sepeda motor itu saja, kita menggunakan 7 unit truk,” ujarnya.

Polisi juga membawa Daniel Sijabat ke Mapolda Sumut. Polda Sumut juga mengimbau warga yang kehilangan kendaraannya segera melihat di Mapolda Sumut.

"Jika sepeda motornya ada, pemilik dapat mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikannya ke Ditreskrimum Polda Sumut," kata Nainggolan.

Pengungkapan gudang motor hasil kejahatan itu termasuk yang terbesar di Medan selama ini.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews