Dua Terpidana Mati Warga Negara Australia Segera Ditembak Mati

Dua Terpidana Mati Warga Negara Australia Segera Ditembak Mati

Dua warga negara Australia yang bakal dieksekusi di Nusakambangan

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.iD, Denpasar - Dua terpidana mati warga negara Australia segera dieksekusi. Mereka akan dieksekusi regu tembak. Saat ini keduanya Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31), telah dibawa ke Lapas Nusakambangan.

Rencana eksekusi ini telah memicu ketengan diplomatik antara Indonesia dengan Australia. Berkali-kali permintaan Australia ditolak untuk tidak mengeksekusi terpidana Bali Nine itu.

Seperti dilansir dari Reuters, Rabu (4/3), keduanya dibawa dari LP Kerobokan, Denpasar, menuju Nusakambangan dengan kendaraan lapis baja. Keduanya dibawa ke Bandara Ngurah Rai Denpasar dengan kendaraan lapis baja.

Keduanya diduga bakal dieksekusi di Nusakambangan. Kedua terpidana mati ini tersandung kasus penyelundupan narkoba jenis heroin di Bandara Ngurah Rai beberapa waktu silam.

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :