Kapolda Kepri: Tersangka Selundupkan Sabu di Dubur

Kapolda Kepri: Tersangka Selundupkan Sabu di Dubur

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS. CO.ID, Tanjungpinang-  Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian membenarkan ada penangkapan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Jumat (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dubur.

"Benar ada penangkapan satu orang pelaku asal Lombok, pelaku dari Johor Malaysia mengunakan kapal Ferry Marina Indah 8," kata Kapolda Kepri kepada Batamnews.

Berdasar informasi yang diperoleh bahwa barang bukti yang baru diamankan petugas dari tangan pelaku sekitar seberat 200 gram.

"Sekitar 200 gram dimasukin di dalam duburnya," ungkap Kapolda.

Seorang petugas di Pelabuhan SBP Tanjungpinang mengatakan bahwa kurir sabu itu masuk ke Tanjungpinang mengunakan kapal Ferry Marina Indah 8.

"Petugas mencurigai gerak gerik penumpang itu, setelah digeladah petugas menemukan belasan paket sabu di saku celananya," ujar sumber.

Petugas lansung mengamankan penumpang itu ke Kantor Bea Cukai Tanjungpinang guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan di lapangan petugas Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang membawa pelaku berasal Lombok tersebut ke salah satu Rumah Sakit di Tanjungpinang untuk melakulan rontgen di dalam perut pelaku.

"Kita masih mengecek didalam perut pelaku," ujar salah petugas saat membawa pelaku ke dalam mobil.***

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews