Polres Lingga Amankan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar

Polres Lingga Amankan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar

Kayu balok yang berada di hutan Lingga Timur (foto : Ruzi/Batamnews)

Redaksi

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga mengamankan sejumlah tumpukan kayu yang diduga hasil illegal logging di sekitar hutan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga.

Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Suharnoko mengungkapkan bahwa masalah penanganan kayu di hutan Lingga Timur tersebut sejauh ini belum ada tersangka.

Akan tetapi, kata Suharnoko, kayu-kayu tersebut telah diamankan.

"Kita telah menemukan tumpukan-tumpukan kayu (illegal logging). Untuk pemiliknya masih dalam lidik," kata AKP Suharnoko kepada batamnews.co.id, Sabtu (15/07/2017).

Saat ini, kata dia, tumpukan kayu yang berhasil diamankan tersebut telah diberikan tanda police line.

"Kita akan tetap melakukan penindakan terhadap pelaku illegal logging ini, tentunya bekerjasama dengan seluruh masyarakat terutama media," ujarnya.

Ruzi

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :