Pilkada Serentak 2015

KPU Batam Masih Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

KPU Batam Masih Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

BATAMNEWS.CO.ID - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Batam masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia.

Hingga kini, petunjuk teknis (juknis) tentang pemilihan pun masih belum turun dari KPU pusat. Agus, Ketua KPU Batam mengatakan,  revisi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Peraturan Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masih di DPR.

"Syarat pemilihan Kebetulan masih menunggu hasil revisi dari KPU RI," kata Agus kepada batamnews.co.id via telepon pada Jumat (27/2/2015).

Selain itu, karena belum turunnya hasil revisi pkpu, belum diketahuinya bagaimana juknis pemilihan umum, maka belum ada pula pasangan yang mendaftar untuk pemilihan.

"Kemungkinan revisinya akan selesai bulan Maret mendatang, dan akan kita rapatkan di bulan April," tambah Agus.

 

[alf]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews