Alfamart Pastikan Tak Jual Produk Mengandung Babi

Alfamart Pastikan Tak Jual Produk Mengandung Babi

Ilustrasi Alfamart. (Foto: KONTAN)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam- Retail modern Alfamart Alfamidi memastikan tak menjual produk yang tidak bersertifikat dari BPOM, seperti Samyang dan Nongshim yang diduga mengandung babi.

Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart Alfamidi), Nur Rachman mengatakan bahwa kedua produk yang mengandung olahan babi tersebut tidak dijual di Alfamart Alfamidi.

"Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart dan Alfamidi disuplai oleh PT Korinus, untuk Nongshim disuplai oleh PT Sukanda Jaya.  Sedangkan merujuk pada surat edaran BPOM, kedua produk yang wajib ditarik tersebut merupakan produk varian yang disuplai oleh PT Koin Bumi," ujar Nur, Senin (19/6/2017).

Ia memastikan bahwa produk yang mereka jual tidak mengandung babi, ataupun yang tertera dalam surat edaran BPOM untuk ditarik. "Kami pastikan semua produk yang dijual di toko-toko Alfamart Alfamidi sudah mendapat lisensi resmi BPOM," kata Nur.

Nur menjelaskan Alfamart Alfamidi hanya menjual 3 varian yakni Samyang Hot Chicken Ramen, Samyang Cheese, dan Samyang Hot Chicken Ramen Cup bukan varian U-Dong atau Kimchi yang tertera di surat penarikan BPOM.

Sedangkan untuk Nongshim, Alfamart Alfamidi menjual 2 varian yakni Nongshim Shin Ramyun Merah dan Nongshim Ramyun Merah Cup dan tidak menjual varian Ramyun Black yang juga tertera di surat penarikan BPOM. "Jadi yang kami jual bukan termasuk produk dalam surat edaran untuk ditarik," kata Nur.

Selain itu, Samyang yang merupakan produk dari Korea Selatan itu telah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation Halal Commitee (KMFHC). "Selain itu, konsumen dapat memastikan bahwa produk-produk yang dijual di Alfamart Alfamidi telah mendapat sertifikasi BPOM paling mudah ialah melalui tiap kemasan produknya," Nur menambahkan.

Di setiap kemasan produk, bisa dilihat keterangan yang memuat nomor BPOM RI, importir atau penyuplai, negara asal produk hingga komposisi dari produk tersebut. Sehingga menurut Nur, melalui keterangan itu konsumen bisa memastikan apakah produk tersebut resmi mendapat izin edar dari pemerintah atau layak dikonsumsi. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews