BPK: 8 DPD/DPC Parpol Belum Laporkan Keuangan

BPK: 8 DPD/DPC Parpol Belum Laporkan Keuangan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kepualuan Riau memiliki catatan buruk dalam Hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Kita tidak ke arah parpol, namun dari 68 DPW, DPD serta DPC ada 8 DPD/DPC yang belum menyerahkan laporan keuangan, parpol sama dengan Pemda, yang juga harus menyerahkan laporan keuangan," ujar Joko Agus setiono, Kepala BPK RI perwakilan Kepri usai menyerahkan laporan keuangan kepada Para pimimpinan Pemda di kantor BPK RI perwakilan Kepri, Senin (5/6/2017). 

Adapun bantuan yang diberikan kepada parpol sebesar Rp 6,8 miliar, namun Rp 1,47 miliar atau 21,5 persen laporan pengeluarannya tidak sesuai ketentuan dan ada Rp 4,82 miliar yang laporan pengeluarannya tidak lengkap.

Joko menyampaikan, sebelumnya sudah memanggil para pimpinan parpol terkait laporan keuangan tersebut. 

"Kami sudah beritahu, bahwa parpol juga harus melaporkan keuangan mereka," kata Joko. 

Untuk itu, BPK memberikan waktu 60 hari agar para Parpol dapat melengkapi serta menyempurnakan laporan keuangan mereka. 

"Tetap kita minta, karena itu merupakan kewajiban parta politik," kata dia.***

(ret)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews