Aksi Sweeping Ojek Online Batam, Laporkan ke Polisi!

Aksi Sweeping Ojek Online Batam, Laporkan ke Polisi!

Driver Gojek saat berkumpul di kantor Gojek Pelita Batam (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang, Batam, sejauh ini belum mengetahui ada gesekan fisik antar driver ojek online dan ojek konvensional.

Padahal, setelah Keputusan Dinas Perhubungan Pemko Batam untuk menghentian ojek online di Batam sejak 1 Juni lalu itu sudah ibarat genderang perang.

Driver taksi dan ojek konvensional langsung memakai keputusan itu untuk tameng ketika "menyerang" pesaingnya yang telah menggunakan teknologi modern itu.

Berbagai cara pun dilakukan. Driver ojek dan taksi konvensional sampai menyatroni bahkan mensweeping pengemudi ojek dan taksi online. Bahkan merampas dan menyita seragam driver Go-Jek.

Bahkan, langkah intimidasi lainnya, pengemudi taksi konvensional, sampai mengorder taksi online hanya untuk menjebak sopirnya, seperti yang menimpa driver Go-car, yang tertipu modus orderan palsu.

Menurut Kasat Binmas Polresta Barelang Firdaus, jika memang terjadi sweeping itu sangat tidak boleh. Ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Firdaus mengimbau agar korban yang terkena sweeping atau intimidasi segera melapor ke polisi.

Terkait peraturan pemberhentian angkutan online beroperasi di Batam, Firdaus meminta semua pihak mencari solusi yang terbaik, sehingga masyarakat menjalankan atau mengunakan aplikasi ini bisa dengan baik juga.

“Tidak ada sih sebetulnya menutup (ojek online), cuma mengatur semuanya berjalan dengan baik,” katanya setelah rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Batam bersama perngusaha aplikasi angkutan online.

Rapat yang berlangsung di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam membahas permasalahan kebijakan pemerintah yang menghentikan operasional ojek online. Pro dan kontra dilayangkan baik dari ojek konvesional dan online serta masyarakat sebagai konsumen, pemerintah pun mencari solusinya.

Salah satu solusi ojek online diperbolehkan beroperasi kembali namun hanya bisa membawa barang saja. Aturan tersebut disepakati semua pengusaha ojek online yang ada di Batam seperti wak-jek, Indotiki dan lainnya namun Go-Jek belum menyetujui hal tersebut. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews