Ini Bocoran Rudi soal Alasan Ojek Pangkalan Ogah Gabung Ojek Online

Ini Bocoran Rudi soal Alasan Ojek Pangkalan Ogah Gabung Ojek Online

Walikota Batam Rudi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemko Batam melarang ojek online serta taksi online beroperasi di Batam per 1 Juni 2017. Walikota Batam Rudi mengatakan, ojek pangkalan keberatan bergabung karena setoran 20 persen setiap transaksi.

Ia pun sempat menyarankan, ojek pangkalan dan ojek online bergabung dalam satu aplikasi. Menurut Rudi, hal tersebut dinilai bisa menyelesaikan kecemburuan antara ojek pangkalan terhadap ojek online.

"Buat sendiri aja aplikasinya, kan tidak sulit membuat aplikasi khusus untuk Batam tersebut, modal Rp 100 juta sudah bisalah buat aplikasinnya, jadi bisa masuk ojek pangkalan dan ojek online," ujar Rudi di kantor Walikota Batam, Jumat (2/6/2017). 

Kendati demikian, kata Rudi, hal tersebut belum lah final. 

“Kalau masalah dana, nanti kita kasih pinjam, bentuknya jadi koperasi, jadi uangnya dari mereka dan untuk mereka," kata dia. 

Rudi mengatakan, ojek pangkalan ogah bergabung dengan ojek online, karena persoalan setoran.

Setoran 20 persen yang dibayarkan setiap transaksi dianggap terlalu memberatkan.

“Kalau dikelola sendiri, kan 20 persen tersebut tidak usah dibayarkan ke Jakarta, sehingga uang sebesar 20 persen tersebut tetap dan dapat menambah kesejahteraan mereka," jelasnya. 

Namun saran tersebut belum final, karena masih akan koordinasi dengan perwakilan ojek online maupun ojek pangkalan, apakah mereka bersedia atau tidak?***

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews