Sejumlah Pengusaha Singapura Hengkang, Batam Mau Jadi Apa?

Sejumlah Pengusaha Singapura Hengkang, Batam Mau Jadi Apa?

Kawasan industri Batamindo, Mukakuning, Batam. (Foto: dok.batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang --  Pemerintah harus menjawab pertanyaan sejumlah kalangan baik di tingkat nasional maupun di Kepri, Batam akan dijadikan kota apa? Mau dijadikan kota biasa-biasa saja atau mau dikembangkan sebagai kota industri yang besar?

Jika dikatakan mau dijadikan sebagai kota industri, saat ini banyak pengusaha yang telah hengkang dari Batam. "Persoalan utamanya adalah pemerintahan di kota industri itu tak mendukung iklim investasi," kata Ketua Panitia Khusus Pengembangan Kota Batam, Taba Iskandar, di Tanjung Pinang, Sabtu (27/5).

Akibatnya sejumlah penguasaha mulai mencabut investasinya di Batam. Bahkan, sejumlah pengusaha asal Singapura juga mulai mengalihkan investasi keluar Batam. Dia menambahkan, sudah ada investor asal Singapura yang berinvestasi ke Kendal. "Mereka tertarik dengan penerapan kawasan Ekonomi Khusus Kendal."

Taba yang juga anggota Komisi I DPRD Kepri itu mengemukakan sejumlah perusahaan di Batam, tutup, karena permasalahan pembagian kewenangan antara Pemkot Batam dengan Badan Pengusahaan Batam belum tuntas.  Menurut dia, permasalahan "dua matahari" di Batam menyebabkan pengusaha tak nyaman.

Berdasarkan data yang dimilikinya, di kawasan industri Batamindo sudah ada perusahaan yang tutup. Jumlah perusahaan yang semula sekitar 60, kini tinggal sekitar 40 perusahaan. "Di kawasan industri Kabil, Batam, juga mengalami nasib yang sama," katanya.

Ia menjelaskan Singapura membutuhkan Batam karena kota ini memiliki infrastruktur yang memadai dan lahan yang cukup luas untuk pengembangan industri. Batam memiliki Rempang dan Galang, sedangkan Singapura sudah kehabisan lahan untuk mengembangkan kawasan industri.

Momentum itu seharusnya ditangkap pemerintah untuk mengembangkan Batam sebagai kawasan industri. Untuk menangkap peluang itu, kata dia , seharusnya pemerintah pusat menyelesaikan permasalahan kewenangan antara Badan Pengusahaan Batam dengan Pemkot Batam secara komprehensif, bukan setengah-setengah.

Secara de fakto, menurut Taba, Batam merupakan kota khusus karena ada Badan Pengusahaan Batam, yang dahulu bernama Otorita Batam.

Sebaiknya, Badan Pengusahaan Batam dilebur ke Pemkot Batam, yang diberi kewenangan khusus oleh pusat. "Otonomi khusus Batam adalah jawaban untuk memperbaiki kota ini menjadi lebih baik, satu komando. Otonomi khusus adalah keniscayaan untuk meningkatkan kesejahterakan masyarakat," ujarnya.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews