Soal Go-Jek, Komisi I DPRD Bakal Panggil Yusfa Hendri

Soal Go-Jek, Komisi I DPRD Bakal Panggil Yusfa Hendri

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Beberapa perwakilan Aliansi Persatuan Tukang Ojek Kota Batam mendatangi gedung DPRD Kota Batam. Mereka mengadukan nasib mereka yang tergilas dengan kehadiran  Go-Jek atau Wak Jek.

Sebelumnya para tukang ojek konvensional itu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, di Jalan Engku Putri Batam Centre, Batam. 

Mereka diterima Ketua Komisi I DPRD Budi Mardianto dan anggota lainnya seperti Jurado Siburian, Mustofa. Tampak di tempat tersebut hadir Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin.

"Kami akan segera buat Rapat Dengar Pendapat untuk memanggil Kepala Dinas Perhubungan Yusfa Hendri untuk memberi jawaban atas dikeluarkan izin ojek online di Batam," ujar Mustofa, anggota Komisi DPR Batam di ruang rapat, Rabu (10/5/2017).

Mustofa meminta kepada Ketua Komisi I DPRD Batam untuk membuat surat pemanggilan Yusfa Hendri yang bertanggung jawab atas izin yang dikeluarkan.

Sementara itu para tukang ojek mendesak Komisi I DPRD Batam merekomendasikan pembubaran ojek aplikasi itu sebelum terjadi bentrok.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews