KPPU Batam Sidak Daging Australia Milik Kasman

KPPU Batam Sidak Daging Australia Milik Kasman

KPPU Batam saat sidak ke sejumlah gudang daging di Batam (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Batam menyidak daging milik pengusaha daging Kasman di Tanah Longsor, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/5/2017).

Di gudang PT Batam Forzen Food itu petugas KPPU menemukan sejumlah daging beku. Sidak digelar di dua tempat. KPPU memeriksa stok daging beku.

"Tadi pemilik gudang menyebutkan persediaan stok daging beku berkisar 100 ton dan jumlah ini akan berlangsung hingga ke Lebaran dan persediaan terjamin di awal bulan puasa aman," ujar Lukman Sungkar Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Batam.

Lukman mengatakan, harga jual daging beku tidak boleh lebih dari Rp 80 ribu per kilogram sesuai dengan kebijakan Presiden.

Kata Lumkan, KPPU Batam juga akan menggelar sidak beberapa bahan pokok seperti gula pasir dan minyak goreng.

Lukman menambahkan, untuk saat ini harga seperti gula pasir berkisar Rp 12.500, minyak goreng berkisar Rp 11.000/liter.

Ia menambahkan, daging beku milik PT Batam Frozen Food  berasal dari Australia.

Sementara itu pemilik PT Batam Frozen Food Kasman kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya selalu mengikuti aturan yang berlaku dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kita akan selalu melihat perkembangan harga dari peraturan pemerintah khususnya buat KPPU Batam sendiri,” ujar dia.

Kasman menyebutkan,untuk kondisi harga daging beku masih stabil dibanding dengan harga
ikan yang sedang murah.

"Untuk kondisi harga daging beku masih stabil dibanding dengan harga ikan yang sedang murah saat ini," kata dia.

Usai melakukan sidang gudang di PT.Batam Frozen Food, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Batam melanjutkan sidak lanjutan di Hypermarket Nagoya Hill.***

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews