Polisi: Kepala Pos Pelabuhan Sri Bintan Pura Terlibat Pungli

Polisi: Kepala Pos Pelabuhan Sri Bintan Pura Terlibat Pungli

Tiga tersangka OTT di pelabuhan Sri Bintan Pura (foto : Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang, menetapkan tiga orang tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) pada, Senin (1/5/2017)

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni SY, Kepala Pos Pelabuhan, EP dan HS.

Ketiganya merupakan pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berdinas di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pihaknya setelah melakukan serangkaian pemeriksaan pasca OTT.

"Memang awalnya yang terjaring OTT satu orang yakni HS. Dari penyelidikan kemudian berkembang menjadi tiga orang," ujar Joko, didampingi Ketua Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah dan Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (2/5/2017).

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, HS, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Tanjungpinang.

HS ditangkap di Pelabuhan domestik Sri Bintan Pura (SBP), Senin (1/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 2,6 juta.***

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews