AMSI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Penyebar Hoax

AMSI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Penyebar Hoax

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Akhir-akhir ini banyak sekali berita bohong muncul di publik, mulai kematian BJ Habibie hingga berita terbaru mengenai postingan Tertipu Hutang Karangan Bunga untuk Ahok Rp 1,3 Miliar, Pemilik Lucky Florist, Feriyanto yang Mengaku Kecewa.

Kabar-kabar hoax ini beredar melalui media media besar seperti CNNIndonesia dan Republika yang pernah menjadi korban atas pemberitaan bohong tersebut.

Hal ini menarik perhatian Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan jika kabar ataupun pembertiaan kebohongan yang sering beredar belakangan ini perlu ditindak lanjuti.

"AMSI mengecam keras para penyebar hoax ini dan mendesak para penegak hukum bertindak tegas. Selain, terutama merusak keadaban publik, menipu publik, hoax ini secara nyata juga menjatuhkan nama baik siapa saja," kata Wenseslaus Manggut, Senin 1 April 2017.

Dia juga meminta untuk para penegak hukum untuk bisa mengatasai hal ini dengan bekerjasama dengan pendiri beberapa sosial media yang sering kali menyebar berita-berita kebohongan dengan cepat.

"Para penegak hukum bisa bekerja sama dengan organisasi media, Dewan Pers, Manajemen Facebook, Twitter, Google dan Masyrakat Anti Hoax demi mengusut dan meredam peredaran hoax di tengah masyarakat," katanya. ***

Baca juga artikel-artikel menarik lainnya dari dream.co.id


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews