KKP Didesak Evaluasi Kaburnya Kapal Cina Curi Harta Karun Anambas

 KKP Didesak Evaluasi Kaburnya Kapal Cina Curi Harta Karun Anambas

Pengunjung mengamati barang koleksi Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) yang dipamerkan di Galeri BMKT, Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 14 Maret 2017. Barang-barnag ini ditemukan di Kepulauan Riau, Selat Karimata, Selat Bangka Belitung, dan Laut Jawa. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan via tempo.co)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pembahasan kasus kaburnya kapal keruk berbendera Cina MV Chuan Hong 68 setelah ditangkap tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Tarempa kini makin meluas.

Selain meminta Interpol untuk membantu memburu kapal itu, dan Pomal yang memeriksa penjaga MV Chuan Hong setelah ditangkap, kini Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan evaluasi terkait lolosnya MV Chuan Hong 68.

Kapal keruk berbendera Cina yang diduga sedang melakukan aktivitas ilegal mengambil barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di perairan Letung, Kepulauan Anambas, Kamis malam, 20 April 2017, itu berhasil kabur dari wilayah perairan Indonesia.

"Kementerian atau lembaga terkait harus duduk bersama dan mengevaluasi mekanisme pencegahan terhadap pelaku pencurian ikan atau barang muatan kapal tenggelam," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, di Jakarta, Senin, 24 April 2017.

Menurut Abdul Halim, pihaknya menduga di balik lolosnya kapal pencuri BMKT itu antara lain karena lambannya sistem koordinasi antar-aparat penegak hukum, atau bisa saja ada kemungkinan oknum yang terlibat.

Dia berpendapat, cukup ironis di tengah menguatnya upaya negara dalam memerangi pelanggar kedaulatan Indonesia, ternyata ada kapal bertonase besar--MV Chuan Hong 68 berbobot mati 8.352 Gross Tonage--yang mudah lolos begitu saja.

Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti berharap koordinasi antarlembaga pemerintah dapat diteruskan untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara, seperti salah satunya adalah saat penyidikan kasus penemuan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia pada Jumat pagi, 21 April 2017 di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Dari lokasi penemuan awal, kapal jumbo tersebut sedang beroperasi di sekitar laut Anambas, Kepulauan Riau, tepat di area tenggelamnya kapal Seven Skies pada 1969 silam. "Kapal Seven Skies adalah kapal supertanker dengan panjang 262 meyer buatan Swedia," ujar Susi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Dari data yang ada, Kapal Seven Skies tenggelam di kedalaman 64 meter. Kapal itu tenggelam akibat ledakan yang tidak diketahui penyebabnya pada 1969 silam.

Selain Seven Skies, ada kerangka kapal lain yang berada di sekitar perairan Anambas. Kapal tersebut yakni kapal Igara Skies asal Jepang. Namun dari titik koordinat, kapal pengeruk harta karun itu lebih tepat berada di lokasi kerangka Kapal Seven Skies awal Swedia.

Saat ini tim pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) atau Satgas 115 yang dipimpin Menteri Susi sedang memburu kapal tersebut. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews