Menteri Susi Minta Bantuan Interpol Mengejar Kapal Keruk yang Kabur dari Kepri

Menteri Susi Minta Bantuan Interpol Mengejar Kapal Keruk yang Kabur dari Kepri

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Wakil KSAL Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman. (Foto: antara via tempo.co)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Satuan Tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (AL) gagal menyita sebuah kapal jenis Hopper Dredger atau kapal keruk yang secara ilegal memasuki wilayah perairan Indonesia.

Kapal tersebut kabur, setelah sempat ditahan sementara oleh petugas patroli laut TNI AL. Satgas hanya berhasil mengamankan 20 Anak Buah Kapal (ABK), 16 dari warga negara Cina, 3 dari India, dan 1 warga negara Malaysia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan meminta bantuan kepada International Criminal Police Organization atau Interpol untuk mengejar kapal itu.

"Hari ini akan kita sampaikan secara resmi, baru sebatas pemberitahuan dulu kepada interpol," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 April 2017..

"Kapal ini teridentifikasi melakukan pengerukan terhadap (BMKT) benda muatan kapal tenggelam di sekitar perairan kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis lalu (20 April 2017). Kapasitasnya kira-kira mencapai 8000 gross ton."

Wakil Kepala Staf TNI AL Laksamana Muda Achmad Taufiqoerrochman menjelaskan kronologis penangkapan kapal tersebut, yang akhirnya kabur keluar dari teritori Indonesia. Penangkapan kapal, menurut dia, sebenarnya bukan hasil dari operasi terencana namun berdasarkan info dari nelayan.

"Sekitar pukul 18.30 WIB, kapal patroli petugas sampai di lokasi kapal tersebut, lalu meminta bantuan dari kapal angkatan perang, sementara kapal patroli terus mengawasi, namun saat sampai disana pukul 10.30 malam, kapal tersebut sudah kabur, namun ABK berhasil diturunkan dan ditahan oleh petugas," ujarnya.

Taufiq menambahkan, jika cuaca di laut yang buruk pada pada malam penangkapan, membuat petugas kehilangan kapal tersebut. "Para ABK tampaknya sudah dilatih jika menghadapi penangkapan seperti ini, mereka menghidupkan mesin kapal, sehingga di tengah ombak besar malam itu, kapal bergerak ke arah utara, sekitar perairan Thailand dan Vietnam," kata Taufiq.

Karena sudah keluar dari teritori, kata Taufiq, petugas tidak bisa lagi berbuat banyak karena tidak memiliki yuridiksi penangkapan di luar wilayah Indonesia. "Namun kita pastikan, tidak ada sama sekali kawalan dari Coast Guard negara apapun, karena sampai saat ini pun, asal usul kapal tersebut belum diketahui."

Kapal pengruk tersebut, ujarnya, tidak berbendera, tidak memiliki dokumen resmi, bahkan juga tidak memiliki nama di badan kapal. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews