Uba Ingatkan Nurdin Basirun Soal Kebijakan Naik Tarif Listrik

Uba Ingatkan Nurdin Basirun Soal Kebijakan Naik Tarif Listrik

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menemui massa yang menggelar unjuk rasa di Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, meminta Gubernur Kepulauan Riau melaksanakan janjinya mengkaji ulang tarif listrik bright PLN Batam.

Kenaikan tarif listrik, kata Uba, cukup memberatkan mencapai 45 persen lebih. Saat ini PLN sudah berangsur menaikkan.

Setelah kenaikan tahap pertama di bulan Maret, PLN berencana menaikkan tarif pada bulan Juni mendatang.

"Gubernur jangan hanya bilang akan mengkaji ulang saja, harus ada aksi dari itu," ujar anggota DPRD Komisi II DPRD Batam itu kepada batamnews.co.id, Senin (17/4/2017). 

Menurutnya ada tiga kemungkinan dari pengertian mengkaji ulang tersebut. 

"Hasilnya nanti, bisa akan jadi naik lagi, bisa turun atau bahkan tetap, jadi harus betul-betul dipastikan," kata Uba. 

Ia menilai gubernur bisa salah dalam menetapkan keputusan, jadi setelah ini gubernur harus serius dalam mengambil keputusan yang berkaitan tentang beban masyarakat. 

"Gubernur atau walikota kan bergantung pada rakyat," kata Uba.

Tentunya harapan dari kajian ulang tersebut menghasilkan kenaikan tarif listrik dapat turun, bukan diangka 45 persen lagi.

"Kalau bisa dibatalkan, secara rasional memang demikian," jelasnya.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews