DPR Ancam Interpelasi Jokowi Bila Tak Lantik Budi Gunawan jadi Kapolri

DPR Ancam Interpelasi Jokowi Bila Tak Lantik Budi Gunawan jadi Kapolri

Komjen Pol Budi Gunawan

Jakarta - Komisi III DPR meminta Presiden Joko Widodo dapat segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan pasca dikabulkannya praperadilan Budi Gunawan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan.

Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menyatakan, tak ada alasan lagi bagi Presiden menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri.

Jika Presiden Jokowi batal melantik Kalemdikpol Polri tersebut maka Komisi III dapat mengambil langkah hukum terkait pembatalan tersebut.

"DPR, dalam hal ini Komisi III bisa menempuh langkah hukum seperti yang diatur dalam Undang-Undang. Nah hal itu (interpelasi), bisa kita pertimbangkan dalam pleno," terang dia.

Aziz meminta semua pihak mematuhi putusan pengadilan tersebut.

Saat ini nasib Budi Gunawan sepenuhnya berada di tangan Jokowi. Proses di DPR telah usai dan meloloskan perwira bintang tiga itu sebagai calon Kapolri tunggal.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews