Empat Bidan Protes Tak Digaji Puskesmas di Tanjungpinang

Empat Bidan Protes Tak Digaji Puskesmas di Tanjungpinang

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Empat orang bidan di Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, menuntut gaji yang tak kunjung dibayarkan pihak Puskesmas.

Menurut R, salah satu dari empat orang bidan mengatakan, sebelum mereka bekerja, Kepala Puskesmas menjanjikan memberi gaji kepada mereka sebesar Rp1 juta per bulan. Namun hingga saat ini gaji yang dimaksud tak kunjung dibayarkan terhitung sejak Januari hingga Maret 2017.

"Kepalanya janji bayar gaji kami Rp1 juta setiap orang, tapi cuma dibayar satu bulan saja, terus sisanya ke mana, dia bilang gaji kami untuk selanjutnya nggak ada," kata R kepada Batamnews.co.id di Tanjungpinang, Sabtu (1/4).

Lantaran tidak ada kejelasan dari pihak Puskesmas atas tetesan keringat mereka, kata R, terpaksa mereka mengundurkan diri, meskipun dirinya merasa Pustu itu sangat membutuhkan tenaga mereka.

"Karena nggak ada kejelasan kami berempat mengundurkan diri, meskipun pustu itu sangat memutuh kami dalam melayani masyarakat," katanya.

Keempat bidan lulusan perguruan tinggi terakreditasi tersebut akhirnya menganggur. Meskipun demikian mereka mengharapkan keadilan dari pemerintah, sebab gaji mereka tak kunjung dibayar. 

"Kami merasa tidak mendapatkan keadilan, kami menuntut keadilan yang seadil adilnya," kata R.

Orangtua salah satu bidan juga meminta keadilan atas penggajian yang tidak tersalurkan dari puskesmas tersebut. Mereka tidak terima anak-anaknya seakan dipermainkan oleh pihak Puskesmas.

"Saya merasa dipermainkan, saya tidak terima, tolong bayarkan gaji anak saya," kata salah satu orang tua.

Kepala Puskesmas Melayu Kota Piring, Dr. Puji Rahayu saat dikonfirmasi mengaku keterbatasan anggaran untuk menggaji keempat bidan tersebut.

"Sebelumnya mereka digaji dari dana penjagaan yang dianggarkan Pemko Tanjungpinang, saat ini anggaran itu dihapus Pemko, sekarang gajinya dari dana Kapitasi BPJS Kesehatan," kata Kepala Puskesmas saat ditemui Batamnews.co.id diruang kerjanya.

Empat orang bidan itu kata Puji, tidak memiliki surat kontrak kerja dari Pemko Tanjungpinang. 

"Hanya dari Puskesmas saja, dan keempatnya juga sepakat dengan surat itu," katanya.

Namun menurut pengakuan dari salah satu bidan, surat perjanjian dan SK yang dimaksud Kepala Puskesmas itu tidak ada. Bahkan mereka selama bekerja tidak pernah mendapat SK dari di puskesmas.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews