Bagi Hasil Pas Pelabuhan di Karimun Belum Temui Titik Terang

Bagi Hasil Pas Pelabuhan di Karimun Belum Temui Titik Terang

Bupati Karimun Aunur Rafiq saat diwawancarai wartawan di kediaman dinasnya, Kamis (30/3/2017). (Ledoot.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Sejak diberlakukannya tarif pas pelabuhan yang baru dari Rp 2.500 menjadi Rp 5.000, bagi hasil pas pelabuhan antara Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun dan Pemda Karimun melalui PT Karya Karimun Mandiri sebagai BUP (badan usaha kepelabuhanan), belum menemukan titik terang.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, belum sepakatnya PT Pelindo dengan Pemkab Karimun terkait pembagian hasil dari tarif pass pelabuhan ini, karena ada item yang belum menjadi kesepahaman.

“Ada item yang belum deal (sepakat-red), tapi sudah kita sampaikan dalam rapat tadi malam. Bahwa untuk pembagiannya kita arahkan seperti yang lalu (60-40) tapi tanggung jawab mungkin akan diporsikan secara proforsional, mungkin di situ yang akan menjadi titik temu,” kata Aunur Rafiq saat ditemui dirumah dinasnya, Kamis (30/3/2017) seperti dilansir Lendoot.com

Rafiq mengungkapkan bahwa keinginan pemerintah daerah terkait pembagian dari tarif pass pelabuhan ini 60-40, yakni untuk pemasukan daerah 60 persen sedangkan untuk Pelindo 40 persen.

“Walaupun otoritasnya pengelolaan pelabuhannya adalah Pelindo, tapi kita (pemda) memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Jadi jangan mentang-mentang Pelindo kita jadi lepas tangan,” kata Rafiq.

Sebagaimana diketahui bersama, pas pelabuhan naik menjadi Rp 5.000 pada pertengahan Desember 2016 lalu.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews