Ini Jawaban BPJS Kesehatan soal Pasien Ditolak RS Elisabeth Batam Centre

Ini Jawaban BPJS Kesehatan soal Pasien Ditolak RS Elisabeth Batam Centre

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota menolak peserta kartu berobat Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan. Ini dialami oleh salah seorang pasien yang hendak berobat ke rumah sakit itu.

Josmawaty Berliana Sirait, begitu nama pasein yang tertera di kartu BPJS. Ia mengeluhkan rumah sakit itu seperti mempersulitnya. Alasan RS Elisabeth, nama yang tertera di kartu BPJS berbeda dengan yang di kartu tanda pendududuk (KTP). Sebab di KTP cuma tertulis Berliana Sirait, tanpa ada Josmawaty.

Berikut penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan terkait kabar tersebut. 

“Sehubungan berita di situs Batam News yang berjudul RS Elisabeth Tolak Pasien BPJS, apa alasannya? Terkait dengan hal tersebut ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi,” ujar Kepala Unit HK2 Cabang Batam BPJS Kesehatan Irfan Rachmadi dalam rilis yang diterima batamnews.co.id.  

Adapun penjelasan tersebut antara lain:

1.    Mengingat banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang mencapai 174 juta jiwa, BPJS Kesehatan harus memastikan bahwa Kartu JKN-KIS-KIS dimanfaatkan oleh peserta yang seharusnya. Salah satu caranya adalah pada saat pendaftaran berobat, petugas pendaftaran akan melakukan pemeriksaan kesesuaian dengan identitas lain milik peserta baik KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau paspor. Hal tersebut dimaksudkan agar pelayanan sesuai dengan prosedur dan untuk menghindari penyalahgunaan kartu JKN-KIS-KIS.

2.    Terkait kasus Ibu Berliana Sirait yang memang sudah beberapa kali menggunakan kartu JKN-KIS yang berbeda identitasnya dengan KTP, sebelumnya pihak RS Elisabeth sudah menganjurkan peserta untuk mengurus perubahan data di Kantor BPJS Kesehatan agar sesuai dengan kartu identitas yang dimiliki, namun hingga kemarin peserta tetap menggunakan kartu lama tersebut sehingga pihak RS St Elizabeth tidak dapat menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan menyarankan untuk melakukan perubahan data di Kantor BPJS Kesehatan di Batam Center. Hal ini dikarenakan agar dalam memperoleh pelayanan, peserta tidak terkendala permasalahan data dan nantinya setiap peserta dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan program JKN-KIS sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

3.    Saat ini data ibu Berliana Sirait telah di lakukan perubahan oleh petugas BPJS Kesehatan sehingga data di aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan data KTP dan untuk pelayanan kesehatan selanjutnya, ibu Berliana diminta untuk menggunakan kartu JKN-KIS yang sudah  diubah dan berlaku. Untuk pencetakan dan pengambilan kartu JKN-KIS yang baru, ibu Berliana di minta untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan di Batam Center.

4.    Perlu kami informasikan bahwa Kartu JKN-KIS merupakan Kartu Identitas Peserta yang dalam proses pendaftarannya menggunakan single identity number atau data Nomor Induk Kependudukan yang sudah terkoneksi dengan data E-KTP untuk mendukung program pemerintah.

5.    Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh peserta JKN-KIS apabila terdapat perbedaan antara data di E-KTP dan di kartu BPJS Kesehatan dapat segera melakukan perubahan data di Kantor BPJS Kesehatan setempat. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews