Amat Tantoso Ganti Rugi Gusuran Gereja Rp 300 Juta

Amat Tantoso Ganti Rugi Gusuran Gereja Rp 300 Juta

Amat Tantoso saat melakukan pembayaran ganti rugi sebuah gereja di Jodoh (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penggusuran gereja GBIS di atas lahan kosong di depan Hotel Oasis, Jodoh, Batam, akhirnya damai. Pihak PT Jaya Mandiri Sejahtera (JMS) membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta.

Pembayaran ganti rugi lahan gereja dihadiri oleh pemilik perusahaan Amat Tantoso disaksikan langsung pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) bersama perwakilan Persatuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Badan Kerja sama Antar Gereja (BKAG) dan Persekutuan Hamba Tuhan (THT), Ketua RT dan Kapolsek Batu Ampar Kompol Arwin.

"Saya minta maaf atas seluruh jemaat GBIS, para pendeta,Pak Kapolsek atas keterlambatan ganti rugi sejak perjanjian yang digelar di aula Mapolres Barelang yang saat itu dihadiri oleh Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh tokoh agama, dan Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigisdian," ujar Amat Tantoso di hadapan jemaat GBIS, Minggu (12/3/2017) malam.

Amat Tantoso menuturkan, semoga pembayaran ganti rugi tersebut merupakan janji saya untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut larut yang selama ini masih menjadi perhatian seluruh warga Batam.

"Pembayaran ganti rugi tersebut merupakan janji saya untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut larut yang selama ini masih menjadi perhatian seluruh warga Batam," ujarnya.

Amat menambahkan, kiranya ganti rugi ini bisa dipergunakan oleh pimpinan gereja dan jemaat untuk mencari lahan yang baru dan pihaknyaak akan membiayai sewa ruko selama tiga tahun namun untuk air dan listrik pihak gereja yang akan menanggungnya.

Sementara itu pimpinan gereja GBIS mengatakan, mengucapkan terima kasih atas niat baik Amat Tantoso yang telah menggantikan bangunan gereja tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih atas niat baik Amat Tantoso yang telah menggantikan bangunan gereja tersebut," ujar Pdt. Apul Simanjuntak di hadapan jemaat.

Apul menuturkan, rencananya pergantian tersebut akan digunakan untuk pembangunan gereja .

Turut hadir dalam mediasi yang dilakukan ialah Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika, Wakapolres AKBP Hengky, Kapolsek Batuampar Kompol Arwin Awientama, lalu Lurah Sei Jodoh Imam Tohari dan sejumlah pemuka agama lainnya.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews