Alamak, Beredar Kabar Bang Ipul "Hap" Lagi di Penjara

Alamak, Beredar Kabar Bang Ipul "Hap" Lagi di Penjara

Saipul Jamil. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kabar tak sedap kembali menimpa pedangdut Saipul Jamil. Beredar kabar pria yang disapa Bang Ipul itu kembali berbuat asusila di dalam penjara.

Saat ini Bang Ipul masih mendekam di tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

Namun, kabar tersebut dibantah Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar. Dia mengaku kaget dengan informasi tersebut. Asep memastikan kabar mesum tersebut tidak benar.

“Sejak siang ada kabar itu, saya saja dikasih tahu kaget. Saya pastikan itu adalah hoax, tidak benar. Sejak November sudah dipindahin. Tapi memang enggak ada info soal itu,” tutur Asep, Kamis (9/3/2017).

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis tiga tahun kepada Saipul Jamil pada 14 Juni 2016. Bang Ipul dinyatakan terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. Tak menerima putusan tersebut, JPU mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi.

Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan untuk memperberat hukuman pedangdut Saipul Jamil dari tiga tahun penjara menjadi lima tahun penjara pada 15 Agustus 2016.

(ind)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews