Pelindo-BUMD Tanjungpinang Bagi Hasil Pas Pelabuhan

Pelindo-BUMD Tanjungpinang Bagi Hasil Pas Pelabuhan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelindo I Tanjungpinang dengan BUMD Tannungpinang di Gedung TIC Gonggong, Tanjungpinang (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - BUMN Perusahaan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Tanjungpinang  Sahreing Pas pelabuhan Domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama.

Sharing pas plabuhan domestik dan Internasional SBP tersebut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) selama dua tahun ke depan.

PKS antara kedua badan usaha pemerintah tersebut meliputi pembagian hasil tarif pas 60 persen untuk Pelindo I Tanjungpinang, dan 30 persen untuk BUMD Tanjungpinang.

Persentase pembagian tarif tersebut berdasarkan PKS dari harga tarif pas Pelabuhan Internasional dan Domestik SBP selama dua tahun ke depan.

General Manager PT Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan PKS yang ditanda tangani meliputi kenaikan tarif pas Internasional terbagi dalam dua bagian.

I Wayan Wirawan menjelaskan, pembagian tarif pas pelabuhan Internasional tersebut diantaranya untuk WNI senilai Rp40 ribu sedangkan untuk WNA Rp60 ribu.

"Dari Rp40 ribu tarif WNI BUMD Tanjungpinang mendapatkan sharing Rp11 ribu, sedangkan untuk tarif WNA dengan tarif Rp60 ribu dengan share ke BUMD Rp18 ribu," kata General Manager Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan, di Gedung TIC Gonggong Tanjungpinang, Senin.

Pemberlakuan tarif pas pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang tersebut dimulai per 1 Juni 2017. Sepanjang penandatanganan PKS, I Wayan Wirawan mengatakan saat ini Pelindo I Tanjungpinang bersama BUMD Tanjungpinang, PT Tanjungpinang akan melakukan sosialiasai terlebih dahulu.

"Tiga bulan kedepan tahapan sosialisasi ke masyarakat dan pembenahan untuk jalur pembayaran tiket, nantinya menggunakan e-Tiket yang sudah dipersiapkan," kata Wayan.

Sementara Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah mengatakan berdasarkan kerjasama antara BUMD Tanjungpinang dan Pelindo I Tanjungpinang langsung ke BUMD Tanjungpinang.

"Nantinya dari BUMD Tanjungpinang akan ada pembagian 40 per 60 persen ke kas Pemko Tanjungpinang. 40 persen untuk BUMD dan 60 persen untuk Daerah," kata Lis.

Lis juga mengatakan sharing profit menurut PKS antara Pelindo dan BUMD nantinya tidak melalui transaksi cash money, dia berharap melalui bank.

"Saya harapkan bagaiman sistem kerjasama ini tidak melalui tangan ke tangan, tapi melalui bank ke bank," katanya.

Dalam penandatanaganan PKS tersebut, Pelindo I Tanjungpinang juga turut berlangsung penyerahan pembayaran sharing pas pelabuhan dari Mei 2013 sampai dengan Oktober 2016, senilai Rp4,59 miliar.

"Uang tersebut akan dimasukkan ke Kas Daerah," kata Lis.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews