Agar Warga Pulau Tak Kesulitan Sembako, Ini Solusinya

Agar Warga Pulau Tak Kesulitan Sembako, Ini Solusinya

Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam Akhiyat Mujayin. (Alnovyan H Alba)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam dan Bea Cukai saat ini merencanakan membangun gudang untuk menyimpan barang-barang yang datang dari luar Batam.

"Gudang ini untuk menyimpan barang-barang yang akan dibawa ke daerah hiterland yang tak masuk dalam kawasan FTZ (Free Trade Zone)," kata Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam Akhiyat Mujayin di Batam tadi siang.

Wilayah FTZ di kawasan Kepulauan Riau adalah Batam-Bintan-Karimun. Jadi, gudang itu diperuntukkan barang-barang yang akan dikirim ke pulau-pulau selain tiga daerah tingkat dua itu. Gudang ini bukan hanya untuk menyimpan sembako saja, tetapi juga barang-barang untuk pembangunan.

Rencana pembangunan gudang itu efek dari penangkapan kapal yang menyuplai sembako ke Pulau Bekalang Padang beberapa waktu lalu. Penangkapan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam itu sampai membuat warga yang bermukim di pulau yang cuma berjarak 15 menit melaut dari Batam itu kesulitan sembako.

Penangkapan itu sendiri sangat beralasan, sebab kapal pengangkut sembako tak dilengkapi dokumen yang lengkap. Pemko Batam akhirnya membantu mengirimkan sembako ke sana. Selain itu, Pemko juga merancang untuk membangun gudang untuk mengatasi persoalan yang seperti kasus Pulau Belakang Padang.

Artinya, jika setiap pengiriman sembako harus melengkapi dokumen maka urusan akan bertele-tee, sementara urusan perut tak menunggu birokrasi. Maka Pemko Batam mencari solusinya. "Jangan sampailah, setiap barang yang masuk dan akan dikirim ke pulau, harus membuat dokumen lagi. Kita juga harus turut serta membantu pembangunan daerah pulau," kata Mujayin.

Itulah sebabnya lahir rencana untuk membangun gudang yang khusus untuk pulau-pulau yang tak termasuk FTZ.  "Jadi kemarin sudah kita usulkan gudang untuk transit. Dan sekarang masih pembahasan, kita terus menunggu dari putusan pemerintah," kata Mujayin.

Dalam pembahasan beberapa waktu lalu, direncakan gudang itu berada di dalam kawasan pabean. Namun, tak menutup kemungkinan di luar itu atau di kawasan FTZ. "Tapi dengan pengawasan yang ketat. Barang-barang yang dialokasikan ke pulau-pulau itu harus ada stiker khusus dan tidak boleh digunakan di dalam kawasan FTZ," ujar Mujayin. ***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews