Jaksa Tak Sanggup Cari Mindo Tampubolon, Berharap Bantuan Polisi

Jaksa Tak Sanggup Cari Mindo Tampubolon, Berharap Bantuan Polisi

Kasi Pidana Umum Kejari Batam Ahmad Fuady (Foto: Jim/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak Kejaksaan Negeri Batam mengakui kesulitan memburu Mindo Tampubolon, terpidana hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh.

Mantan perwira menengah Polda Kepri itu hingga saat ini tak diketahui rimbanya. 

"Kejaksaan Negeri memiliki keterbatasan yang sangat besar dan untuk mencari Mindo Tampubolon,” ujar Kasi Pidum Kejari Batam Ahmad Fuady kepada batamnews.co.id diruang kerjanya pada, Kamis (2/2/2017) pagi.

Menurut Ahmad Fuady, pihaknya butuh kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencari dan menangkap Mindo.

“Mengingat kasus ini sudah lama dan saya akui belum dilanjutkan lagi, namun soal kasus pembunuhan sadis tersebut akan ditindak lanjuti setelah berita yang dimuat di media mencuat dan muncul lagi," ujar Ahmad Fuady.

Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya sempat mencurigai Mindo berada di luar negeri, namun tidak ada petunjuk ke arah sana.

"Pernah kita lacak katanya di Singapura tapi setelah dicek oleh Imigrasi Batam tidak ada," ujarnya.

 

[jim]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :