6 PNS Dinsos Batam Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Rp 1,5 M

6 PNS Dinsos Batam Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Rp 1,5 M

Kasi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Chadafi. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali memeriksa enam orang pegawai Dinas sosial (Dinsos) Kota Batam terkait dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan Dinsos tahun 2015 sebesar Rp 1,5 miliar.  

Pemeriksaan enam pegawai Dinsos ini dengan kapasitas sebagai saksi. Sebelumnya, jaksa sudah meminta keterangan beberapa saksi lainnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Chadafi membenarkan bahwa ada pemeriksaan terhadap pegawai Dinsos Batam, terkait dana kegiatan Dinsos sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak dikembalikan ke kas negara.

"Ia benar ada pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Dinsos terkait dugaan tindak pidana kejahatan, namun untuk yang datang belasan orang saya tidak tahu karena hanya enam orang saja yang kita periksa," ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Chadafi, Rabu (1/2/2017).   

Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mengetahui kemana saja dana tersebut mengalir. "Mereka dipanggil hanya sebagai saksi dan para saksi semua dari pegawai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari berbagai kegiatan lainnya," kata Cadafi.  

"Sebelumnya enam pegawai Dinsos telah diperiksa. Intinya kalau ada yang tau soal permasalahan ini, semua akan kita panggil," ujar dia.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews