Jadi Tersangka Suap, Kekayaan Eks Dirut Garuda Melonjak Drastis

 Jadi Tersangka Suap, Kekayaan Eks Dirut Garuda Melonjak Drastis

Emirsyah Satar. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi tersangka dugaan suap pembelian pesawat dari penyedia mesin jet asal Inggris, Rolls-Royce.

Proses penetapan tersangka itu adalah hasil gelar perkara yang didahului proses penyelidikan di lembaga antirasiuh tersebut. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa nilai suap kasus ini sangat besar, yakni mencapai jutaan dolar Amerika Serikat dan kasus tersebut juga lintas negara atau transnasional.

Diketahui, setelah keluar dari Garuda, Emirsyah menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, situs e-commerce milik Lippo Group. Emirsyah saat menjabat bos di perusahaan pelat merah sektor penerbangan itu cukup rajin melaporkan jumlah hartanya kepada KPK.

Dari situs acch.kpk.go.id, tercatat Emir telah empat kali melaporkan hartanya, sejak tahun 2002. Teranyar, pada tahun 2013, yang hasilnya diterbitkan KPK pada 11 Februari 2014.

Dalam LHKPN milik Emir, tercatat per laporan tahun itu, Emir memiliki total harta senilai Rp 48.738.749.245 dan 932.757 dolar Amerika Serikat. Harta itu jauh melonjak dari laporan Emir pada medio 2010, yang hanya memiliki harta Rp 19.963.868.866 dan 196.416 dolar AS.

Hartanya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Di antara harta tidak bergeraknya yakni, tanah dan bangunan di sembilan lokasi. Seperti di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang Selatan, Singapura dan Melbourne.

Selain itu, Emirsyah juga tercatat memiliki harta bergerak berupa lima mobil kelas mewah. Seperti BMW, Mercedes Benz, Toyota Harrier dan Range Rover. Pria kelahiran Juni 1959 itu juga tercatat memiliki logam mulia, batu mulia dan barang seni nan antik, senilai Rp 1.456.000.000.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews