Gali Kuburan Ayahnya, Polisi Masih Cari Keberadaan Keluarga Lia Arzalina

Gali Kuburan Ayahnya, Polisi Masih Cari Keberadaan Keluarga Lia Arzalina

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika. (foto: edo/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyidik Polresta Barelang masih mencari keberadaan keluarga Lia Arzalina, korban pembunahan yang jenazahnya ditemukan di hutan Nongsa, tahun lalu. Misteri kematian Lia dan siapa yang telah melakukan pembunuhan, masih misteri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan untuk melakukan penggalian kuburan ayah Lia, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap keluarga untuk meminta izin. Diketahui ibu Lia dan keluarganya yang lain sudah meninggalkan Batam.

"Penyidik masih mencari tahu keberadaan keluarga korban. Kita tidak bisa bertindak tanpa sepengetahuan keluarga untuk menggali kubur," ucap Helmy Santika, Rabu (1/2/2017) di Polresta Barelang.

Polisi belum bisa menggali kubur tanpa sepengetahuan dari keluarga untuk mengambil sample DNA dari ayah Lia. Sample DNA itu diperlukan untuk mengetahui siapa ayah biologis janin yang dikandung Lia.

"Jangan sampai tidak diketahui oleh keluarga kalau kita akan gali kubur. Nanti kita dianggap merekayasa semua," kata Kapolres.

Lia Arzalina, mahasiswa STIE Ibnu Sina ditemukan sudah menjadi mayat pada Rabu, 27 Juli 2016 silam.

Polisi menduga, wanita yang jasadnya ditemukan di hutan lindung Duriangkang, dekat Bumi Perkemahan Raja Ali Kelana, Punggur Kecamatan Nongsa pada itu, dibunuh karena didasari dengan kehamilan korban yang sudah enam bulan.

Beberapa waktu lalu polisi sudah mengirimkan sampel DNA janin korban ke Labfor Jakarta untuk mengungkap siapa ayah dari janin tersebut. Sampel DNA mantan pacar korban, Andre juga telah dikirimkan untuk dicocokkan. Namun, hasil labfor menjelaskan jika janin tersebut bukan anak Andre. Hasil tes ini tidak hanya dilakukan satu kali.

Upaya polisi tidak hanya sampai di sana, polisi juga telah mengirimkan contoh sampel almarhum ayah Lia, Zamzali. Namun sampel DNA tersebut tidak terbaca. Pasalnya, Polisi hanya bisa mengirimkan barang-barang pribadi prianya seperti sepatu, pakaian dan barang-barang pribadi lainnya.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :