Polisi Akhirnya Ringkus Keempat Tahanan yang Kabur di Bintan

Polisi Akhirnya Ringkus Keempat Tahanan yang Kabur di Bintan

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim Polres Tanjungpinang menangkap Frenky Purba, tahanan yang kabur. Tahanan keempat dari empat tahanan yang kabur itu diringkus di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/2/2017).

"Iya sudah ditangkap Jam 01.30 WIB dini hari di hutan bakau," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro saat dikonfirmasi.

Frenky ditangkap tidak jauh dari lokasi ditangkapnya Muharani, Anton dan Azumari.

"Saat ini kita sedang melakukan pendalaman kepada keempatnya," kata Joko.

Sebelumya, ketiga tersangka ditangkap dengan waktu berbeda. Semula dua tahanan yang kabur itu Muharani dan Anton sekitar Jam 14.30 WIB di Desa Tembeling, di Dalam Bakau.

Sementara Azumar alias Zamri baru tertangkap di lokasi yang sama sekira pukul 18.30 WIB.

Keempatnya digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.


[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews