DJBC Khusus Kepri Hibahkan Dermaga Ponton Untuk Masyarakat Desa Parit

DJBC Khusus Kepri Hibahkan Dermaga Ponton Untuk Masyarakat Desa Parit

Penyerahan Dermaga Ponton untuk masyarakat Desa Parit (foto : ist/Dok.pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Kepri kembali menghibahkan barang milik negara (BMN) hasil dari tegahannya pada beberapa waktu lalu.

Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBB Khusus Kepri, R Evy Suhartantyo mengatakan, Kanwil DJBC Khusus Kepri memberikan hibah dermaga ponton ke Kabupaten Karimun yang diperuntukkan untuk Desa Parit.

"Kayu dan drum ini sengaja kita rakit sendiri, dan telah siap serta telah melalui percobaan untuk dijadikan ponton. Ponton ini untuk warga Pulau parit," kata Kabid P2 DJBC Khusus Kepri, R Evy Suhartantyo pada batamnews.co.id, Selasa (31/01/2017).

Kata Evy, dermaga ponton dengan ukuran 6 x 4 meter ini dibuat dari 140 batang kayu log dan 50 buah drum eks hasil penindakan Satgas Patroli Laut Kanwil DJBC Khusus Kepri yang status barangnya telah menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Selain kayu dan drum, kata Evy, pihaknya juga berhasil menegah 54 Kaleng biskuit, 2 karton pereda panas dalam, 2 karton susu, 40 karton kerupuk, 9 karton bubur gandum instan, 2 karton sotong bakar, 5 karton rempahan sup, 5 karton rempahan ayam, 6 karton tepung, 205 karton kuaci dan 46 karton permen. 

Seluruhnya akan dihibahkan kepada yayasan panti asuhan. "Sebanyak 7 yayasan panti asuhan sebagai penerima hibah," ujar Evy.

Penyerahan hibah dermaga ponton dari Kanwil DJBC Khusus Kepri diwakili R. Evy Suhartantyo, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi dan diterima oleh Kepala Desa Parit Kabupaten Karimun.

(isk)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews