Ini Besaran Tarif Baru UWTO untuk Pemukiman, Termahal di Batam Center

Ini Besaran Tarif Baru UWTO untuk Pemukiman, Termahal di Batam Center

Hatanto Reksodipoetro, Kepala BP Batam. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) sudah mengeluarkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Perka 19 tahun 2016 berisikan tarif sewa lahan yang baru.

"Perka perubahan ini menggunakan sistem klasifikasi yang lama, jadi kita sama ratakan saja. Jadi tarif lahan yang mempunyai perumahan dengan luas lebih dari 500 meter (persegi) akan sama dengan yang mempunyai lahan pemukiman yang kurang dari 100 meter (persegi)," ujar Hatanto Reksodipoetro, Kepala BP Batam saat konferensi pers di ruang Marketing BP Batam, Selasa (24/1/2017).

Untuk tarif yang baru kawasan pemukiman dibagi menjadi Rumah Susun Sederhana, Perumahan Kavling Siap Bangun (KSB), Perumahan Tapak dan Apartemen.

Tarif baru tersebut mengalami perubahan yaitu yang dulunya dibagi menjadi 41 peruntukan menjadi 14 peruntukan. Kemudian jumlah lokasi lahan berubah dari 44 kelurahan menjadi 14 Sub Wilayah.

Tarif untuk peruntukan Rumah Susun Sederhana sebesar Rp 28.300 per meter (persegi) untuk sub wilayah, Perumahan Kavling Siap Bangun (KSB) sebesar Rp 47.100 per meter (persegi) untuk semua sub wilayah.

Namun, untuk perumahan tapak memiliki besaran yang variatif, dimana tarif tertinggi di Batam Center sebesar Rp 197.700 per meter (persegi) dan tarif yang paling rendah terletak di pulau lain selain Rempang Galang yaitu sebesar Rp 71.300 per meter (persegi).

Begitu juga dengan apartemen yang tarifnya juga variatif tergantung sub wilayah, dimana yang paling tinggi adalah Batam Center yaitu sebesar Rp 71.300 per meter (persegi) dan yang paling rendah terletak di wilayah pulau lain sekitar Rempang dan Galang yaitu sebesar Rp 38.700 per meter (persegi).

"Tarif ini dapat diterapkan pada tanggal ditetapkan (23 Januari 2017), namun saat ini sistem sedang mengalami masalah akibat tersambar petir jadi untuk sementara waktu kita belum melakukan pelayanan, karena sistem juga sedang berhenti seluruhnya," ujar Eko Santoso Budianto, selaku Anggota 3/Deputi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews