Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp 4,7 Miliar di Kepri, 3 Kejari Nihil

Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp 4,7 Miliar di Kepri, 3 Kejari Nihil

Acara press gathering Kejati Kepri dengan wartawan, Rabu (28/12/2016).

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau mencatat rekapitulasi penyelamatan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi di lima kabupaten/kota se-Provinsi Kepri sepanjang tahun 2016. Uang negara yang berhasil diselamatkan Rp 4.721.332.125.

Penyelamatan keuangan negara yang ditangani Kejati Kepri itu berjumlah Rp 863.950.160 miliar yang terdiri dari Kejari Tanjungpinang sebesar Rp 2.818.7.41.450 miliar, Kejari Batam Rp 352.590.675 miliar ditambah Kejari Natuna sebesar Rp 650.000.000 juta.

Sementara untuk Kejari Karimun, Kejari Lingga dan Kacabjari Kabupaten Karimun, rekapitulasi penyelamatan kerugian negara nihil atau tidak ada.

"Untuk kerugian negara tahap penuntutan yang ditangani Kejati sebesar Rp 4,7 miliar untuk kasus penuntutan dari Kejati Kepri ada sekitar 13 perkara, sedangkan Polri 12 perkara," kata Kajati Kepri Yunan Harjaka melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ferry Tas, SH, M.Hum., M.Si. pada Press Gethering Kejati Kepri dengan wartawan media cetak, elektronik dan online di kantor Kejati Kepri, Senggarang, Rabu (28/12/2016).

Ferry mengatakan untuk penanganan dan pendalaman kasus akan dimulai Kejati Kepri pada awal tahun 2017. Namun untuk sementara tidak menjelaskan kasus apa yang akan menjadi fokus utama Kejati.

"Kita lihat nanti di awal tahun ada sekitar duapuluhan kasus yang akan kita tangani," ungkapnya.

Kejati Kepri juga nantinya akan mengedepankan penanganan kasus mendayafungsikan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengawasi semua pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Daerah Provinsi Kepri.

"Rekan-rekan sekalian juga dapat bekerjasama dengan Kejati jika mendapati temuan temuan adanya dugaan korupsi, laporkan," kata Ferry.

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews