Jadi Tersangka Pencabulan, Anggota DPRD Natuna dari PAN Masih Aktif

Jadi Tersangka Pencabulan, Anggota DPRD Natuna dari PAN Masih Aktif

Abil Hanafi saat dijemput paksa polisi di Natuna (Foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Natuna, Abil Hanafi, masih aktif sebagai anggota DPRD Natuna. Ia masih tercatat sebagai Sekretaris Fraksi PAN. 

Kendati ditahan polisi, hal itu tidak membuat keanggotaan, Abil Hanafi, otomatis dicabut. Ia sebelumnya tersandung kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Abil saat ini masih sah sebagai Sekretaris Fraksi PAN DPRD Natuna. Hal itu terlihat ketika Joharis Ibro sebagai Ketua fraksi membacakan pandangan fraksinya dalam pengesahaan APBD Natuna di sidang paripurna DPRD, Rabu (18/1/2017) malam. Nama Abil ditegaskan sebagai sekretaris fraksi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Natuna, Pang Ali sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menyurati partai terkait hal ini. Pergantian Antar Waktu (PAW) perlu dilakukan "Kami masih nunggu (usulan dari partai)," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN Kepri, Hamid Rizal mengakui SK PAW Abil sudah diajukan ke DPP.

"Sudah di DPP, sekarang ada perubahan ADRT, kita tidak perlu menunggu inkrah pengadilan untuk mengusulkan PAW," ujar Hamid, yang juga Bupati Natuna ini.

Surat pengajuan PAW masih ditunggu KPU Natuna. Nama Yohanes disebut-sebut sebagai pengganti Abil.

Komisioner KPU Natuna, Risno menyebutkan jika pihaknya tinggal menunggu pengajuan PAW dari Partai PAN Natuna.

"Kalau sesuai urutan dalam Pileg, nama Abil di PAN bisa digantikan Yohanes. Tapi kan tentunya Parpol akan verifikasi lagi apakah penggantinya masih aktif sebagai anggota Parpol atau bagaimana. Bisa saja nama lain yang diajukan," ungkapnya.

 

[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews