Polisi Kantongi CCTV Kasus Cabul Anggota DPRD Natuna dengan Siswi SMA

Polisi Kantongi CCTV Kasus Cabul Anggota DPRD Natuna dengan Siswi SMA

Ilustrasi pencabulan (Foto: net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus pencabulan siswi SMAN di Natuna, anggota DPRD Natuna, AH, berjalan lambat. Polisi saat ini masih menyidik kasus tersebut.

Kasus tersebut masih ditangani Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri.

Subdit Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri telah memanggil AH untuk kedua kalinya melalui penyidik Polres Natuna.

"AH akan kita panggil lagi dan kasusnya diproses di Polres Natuna di bawah kendali Subdit IV," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo kepada batamnews.co.id pada,Selasa (20/12/2016) di Mapolda Kepri.

Ponco menuturkan, kasus AH terus berlanjut dan sudah digelar ekspose rekaman CCTV yang telah diambil di salah satu hotel Nagoya.

"Ada gambar tersangka dan korban ke luar dari hotel dan inilah salah satu alat bukti kita jerat tersangka serta tidak bakal lolos upaya kebal hukum," tegas Ponco.

Masih sambung Ponco, pelaku AH, dijerat pasal 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 81 UU 35 tahun 2014.

"Tunggu aja, nggak ada perbedaan soal hukum, kalau ada barang bukti, laporan korban pasti AH bakal masuk walaupun dia anggota DPRD Natuna," kata dia.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews