Duh, Dokter Asal Malaysia Buka Praktik Ilegal di Sebuah Apotek di Kota Tanjungpinang

Duh, Dokter Asal Malaysia Buka Praktik Ilegal di Sebuah Apotek di Kota Tanjungpinang

Dokter asal Malaysia yang tertangkap buka praktik di sebuah apotek di Tanjungpinang (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Seorang dokter akunpuntur asal Malaysia kedapatan membuka praktik di Tanjungpinang. Ia bekerja di sebuah apotek.

Pria bernama Chee Pak Moon (48) itu akhirnya diringkus petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Selasa (17/1/2017).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Babai Bainullah menyebutkan, petugas awalnta mendapat laporan dari warga. 

Laporan itu diterima Tim Pengendali Orang Asing (Tim Pora). “Kami turunkan anggota mencari tahu, menjadi pasien, dan sudah buat janji hari ini jam 10.00 WIB dan mendapatkan data-data," kata Babai.

Babai menjelaskan, WNA itu berasal dari Perak Malaysia. Dia bekerja sebagai dokter spesialis akupuntur di salah satu yayasan yang mengembangkan praktik di dalam apotek di Kota Tanjungpinang.

"Yang bersangkutan dari paspor mengunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK), dia berpraktik di Apotik Bintan Pilia. Dari foto-foto yang diambil oleh anggota yang bersangkutan bekerja sebagai dokter akupuntur, kita belum tahu siapa yang mempekerjakannya," kata Babai.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews