Satpol PP Bongkar Lapak Cingkoko di Pelantar KUD

Satpol PP Bongkar Lapak Cingkoko di Pelantar KUD

Petugas Satpol PP membongkar lapak judi cingkoko di Tanjungpinang (Foto: Aji Anugraha)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama Babinkamtibmas Polsek Kota Tanjungpinang membongkar tempat yang diduga sebagai sarana pertaruhan dadu undi berbayar atau lebih dikenal dengan cingkoko, di Jalan Gambir, Pelantar KUD, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Senin (16/1/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Laporan dari masyarakat ke Lurah Tanjungpinang Kota, tempat itu dijadikan tempat berjudi, cingkoko. Dan kepada pemilik tempat sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama dan kedua, tapi juga tidak diindahkan, kita bongkar," kata Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tanjugpinang, Nanang Heri.

Lokasi tersebut cukup strategis dan berada di tengah permukiman penduduk.

"Masyarakat cemas dengan adanya tempat judi ini," lagi kata Nanang.

Di lokasi pembongkaran lapak judi tersebut terlihat petugas Satpol PP sibuk membongkar tiang kayu. Pondok itu beralaskan terpal.

Dalam pembongkaran tempat judi tersebut, Satpol PP Kota Tanjungpinang tidak menemukan adanya barang bukti dan aktivitas perjudian terlihat kosong.


[aji]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :