BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kampung Aceh

BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kampung Aceh

Jenazah korban pembunuhan di Kampung Aceh saat berada rumah sakit (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri berhasil membekuk buronan pelaku pembunuhan di kawasan Ruli Simpang Dam (kampung Aceh), Mukakuning, Sei Baduk, Batam.

Pelaku dibekuk pada,Selasa (17/1/2017) pukul 14.00 di daerah Cakung.

Pelaku menikam Leo Agista alias Sukma ketika ia berada di tempat billiard Kampung Aceh, tempat istri korban bekerja.

Pelaku yang datang, langsung mengajak korban untuk keluar dari tempat billiard, dan akhirnya terjadi penusukan.

"Empat anggota dari Jatanras Polda Kepri bekerjasama dengan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku siang tadi pukul 14.00 didaerah Cakung," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho kepada batamnews.co.id pada, Selasa (17/1/2016) malam.

Eko menuturkan, saat ditangkap oleh anggota Jatanras Polda Kepri tersangka tidak melakukan perlawanan.

"'Saat ditangkap oleh anggota Jatanras Polda Kepri tersangka tidak melakukan perlawanan," ujar mantan dosen Lemdikpol tersebut.

Eko menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan dan besok akan dibawa ke Pulau Batam dan rencana akan diekspose oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian.

"'Pelaku saat ini sudah diamankan dan besok akan dibawa ke Pulau Batam dan rencana akan diekspose oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian," pungkasnya.


[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews