Polisi Amankan 18 Anggota Aliansi Buruh PT Siemens Batuampar
Kompol Memo Ardian (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi mengamankan 18 orang dari anggota aliansi buruh. Ke 18 orang tersebut diduga menghalang-halangi karyawan lain untuk bekerja di PT Siemens, Batu Ampar, Batam.
Mereka dibawa polisi ke Mapolresta Barelang.
Pengamanan itu setelah pihak perusahaan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat (6/1/2017).
"Kita dapat laporan dari intelijen, bahwa ada beberapa orang yang mau masuk kerja dihalangi oleh 18 orang yang mengatakan dari aliansi," kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Memo Ardian, Senin (9/1/2017).
Setelah mereka diamankan di Polresta Barelang, ke 18 orang tersebut langsung dimintai keterangan mereka satu per satu.
Beberapa orang pekerja yang sempat dihadang, juga digiring ke kantor Polisi untuk menjadi saksi.
"Semua mereka masih dalam status saksi, baik mereka yang dari aliansi. Karena kita masih minta keterangan," kata Memo.
Hal yang dilakukan, merupakan bentuk kerja polisi dalam menindak bagi yang telah merugikan masyarakat, dan bentuk wujud polisi di tengah-tengah masyarakat.
Memo menambahkan, sebelumnya juga telah ada yang melaporkan hal tersebut, namun polisi belum bisa bertindak karena belum ada alat bukti. Sementara, polisi juga mendalami aliansi yang memayungi.
"Informasinya, setiap karyawan masuk melalui aliansi itu, dan juga menekan perusahaan, kita masih dalami aliansi ini," ucap Memo.
[edo]
Komentar Via Facebook :