Ternyata Tak Ada PSK Asal Tiongkok Ditangkap di Batam Selama 2016, Ini Faktanya

Ternyata Tak Ada PSK Asal Tiongkok Ditangkap di Batam Selama 2016, Ini Faktanya

PSK asal RRC yang ditangkap petugas Imigrasi di Jakarta saat malam tahun baru. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Serbuan pekerja seks komersial (PSK) asal Tiongkok ke Indonesia bukan isapan jempol. Malam tahun baru 2017, petugas Imigrasi mengamankan 76 PSK asal negeri Tirai Bambu itu di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Pejabat Imigrasi mengakui jumlahnya makin banyak.

“Jumlahnya terus bertambah. Kini kita terus mendata laporan di seluruh kantor Imigrasi,” ujar Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agung Sampurno, Minggu (1/1/2017).
 
Terang Agung itu para PSK China masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan wisata, dan ada pula yang telah overstay. "Selain Jakarta, Bali, Surabaya, Batam juga menjadi daerah favorit bagi para PSK China ini menjajakan diri dengan tarif yang cukup tinggi dan bervariasi," ungkap Agung.

Di Batam, adakah PSK asal Tiongkok yang ditangkap dan dideportasi Imigrasi Batam selama tahun 2016? Ternyata nihil.

Penangkapan terakhir pada tahun 2015. Itupun bukan PSK asal Tiongkok yang sedang ramai datang ke Indonesia tetapi asal Vietnam.

Penangkapan PSK Asing terakhir dilakukan oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam Sabtu, 2 Mei 2015.
Petugas menangkap empat wanita pekerja seks (PSK) impor asal Vietnam di sebuah hotel berbintang di Batam.

Keempat PSK asal Vietnam itu diantaranya Yo thi Kieu Nhi, 33, Tran Thi Kim Chi, 22, Nguyen Phuc Thao Hien, 27 dan Dang Huynh Trang, 23.

Dari penangkapan itu petugas menemukan mereka sudah beberapa kali bolak balik ke Batam. Para PSK itu masuk dari Jakarta melalui Bandara Soerkarno-Hatta.
 
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno pun mengakui adanya aktivitas PSK asing di Batam.

"Mereka (PSK Asing) tidak masuk melalui pintu-pintu utama di Batam. Tapi, mereka masuk melalui Jakarta," ujar Teguh Prayitno memberikan paparan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (25/10/2016).

Kata Teguh, PSK asing ini masuk dengan mudah dengan memanfaatkan bebas visa (Visa On Travel). Katanya, seperti diketahui saat ada 169 negara memberlakukan bebas visa.
 
Teguh berjanji dalam waktu dekat akan melakukan sidak terhadap PSK asing di Batam. "Kami akan sidak, tapi waktunya tidak bisa saya sebutkan. Takut nanti bocor," ucapnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews