Diterpa Isu Mogok Karyawan, PLN Nyatakan Pasokan Listrik Surplus

Diterpa Isu Mogok Karyawan, PLN Nyatakan Pasokan Listrik Surplus

Sekretaris PT Bright PLN Batam Samsul Bahri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - PT Bright PLN Batam menjamin pasokan listrik Batam-Bintan dalam keadaan aman. Meskipun usulan kenaikan tarif masih berada di tangan Gubernur dan DPRD Kepri dan belum disetujui.

Sekretaris Perusahaan bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, bahwa saat ini kondisi kelistrikan Batam-Bintan pada posisi yang mencukupi bahkan surplus daya.

"PLN Batam punya kapasitas terpasang kurang lebih 563 MW dan daya mampu kurang lebih 461 MW dengan beban puncak Batam-Bintan 370 MW, itu beban puncak Batam-Bintan karena kita sudah interkoneksi," ujar Samsul Bahri, Sabtu (31/12/2016).

Karyawan dari Serikat Pekerja (SP) bright PLN Batam sempat mengancam menggelar mogok kerja. Ratusan karyawan yang berstatus organik berencana melaksanakan aksi mogok selama tiga hari awal 2017.

Aksi itu dipicu belum ditentukannya nasib tarif PLN Batam oleh DPRD Kepri dan Gubernur. Kabar ini pun merembet ke pihak manajemen PLN.

Samsul Bahri yang mewakili manajemen bright PLN Batam menegaskan aksi mogok murni keinginan serikat pekerja bright PLN Batam, dan tidak ada kaitannya dengan manajemen bright PLN Batam. 

“Kita ini perusahaan publik yang profesional dan melayani hajat hidup orang banyak, tidak mungkin kami menginginkan SP untuk demo," kata Samsul.

"SP mungkin hanya memikirkan nasibnya kedepan, karena mereka mewakili kurang lebih 400 pegawai PLN Batam. Mereka resah karena sebelumnya hal seperti ini terjadi di PT PLN Tarakan yang akhirnya dikembalikan statusnya ke PT PLN (Persero) dan status kepegawaian karyawannya tidak jelas," kata dia. 

Di PLN Batam, kata Samsul, status kepegawaian ada 2 yaitu Organik dan Tugas Karya. Karyawan status organik sekitar 90 persen dari total pegawai. 

"Pegawai organik inilah yang diperjuangkan oleh SP karena kalau ada apa-apa dengan perusahaan atau kembali ke persero nasib mereka akan digantung. Kalau yang tugas karya pasti akan dikembalikan ke Pusat," ujar Samsul menjelaskan.

"Keputusan pembahasan tarif sepenuhnya diserahkan kepada regulator dalam hal ini Pemprov Kepri dan DPRD Kepri selaku penentu kebijakan, apapun hasilnya nanti. Manajemen yakin bahwa pembahasan telah melalui kajian-kajian sesuai dengan kondisi masyarakat dan kebutuhan perusahaan," ucapnya.

Bright PLN Batam mengajukan penyesuaian/kenaikan tarif golongan rumah tangga sebesar Rp. 1.352/kwh.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews