Densus 88 Tangkap Satu Orang Kelompok Katibah Gonggong Rebus di Deli Serdang

Densus 88 Tangkap Satu Orang Kelompok Katibah Gonggong Rebus di Deli Serdang

Densus 88 saat melakukan penangkapan kelompok Katibah Gonggong Rebus beberapa waktu lalu di Batam (foto : ist/kanwa)

BATAMNEWS.CO.ID, Deli Serdang - Seorang terduga teroris bernama Syafii (27) ditangkap tim Densus 88 bersama Polda Sumut di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (21/12/2016).

Selain di Deli Serdang, satu orang terduga teroris di tangkap juga di Batam inisial HA (28). Polisi menyebut, Syafii bergabung dalam kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan Gigih Rahmat Dewa.

Gigih Rahmat Dewa sebelumnya di tangkap bersama empat orang rekannya di Batam, Kepulauan Riau pada 5 Agustus 2016 lalu.

Kelompok Katibah Gonggong Rebus itu ditangkap ditempat berbeda. Gigih ditangkap dikediamannya  di Perumahan Mediterania Blok FF No 9, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Batam. 

"Bersama-sama merencanakan kegiatan amaliyah (tindak pidana terorisme) di bawah kendali Bahrun Naim," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam keterangannya seperti dilansir Detikcom, Rabu (21/12/2016). 

Rina menyebut, anggota KGR lainnya memfasilitasi 2 WNA Republik Rakyat Tiongkok etnis Uyghur masuk ke Indonesia secara ilegal dan menyembunyikan keberadaannya selama di Batam.

"Mengikuti baiat pada ISIS bersama-sama anggota kelompok KGR pada Agustus 2016 di Sungai Ladi Batam," sambungnya.

Rina menerangkan, dalam penangkapan tersebut, terduga teroris tersebut tidak melakukan perlawanan. Setelah ditangkap, terduga teroris tersebut dibawa ke Brimob Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Rencananya besok akan diterbangkan menuju Jakarta," katanya.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews