BPJS Kesehatan
Berobat di Awal Bros, Peserta BPJS: Saya Seperti Dipimpong
Sahat P Simamora (Foto: Iskandar)
Batam - Peserta BPJS Kesehatan, Sahat P Simamora (70), hingga kini masih tertahan di Rumah Sakit Awal Bros Batam, Kepulauan Riau, Selasa (3/2/2015). Sahat belum bisa ke luar rumah sakit setelah tak sanggup membayar biaya Rp 10 juta yang dibebankan kepadanya.
Sahat padahal berharap BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya tersebut. Namun hingga kini ia belum mendapat jawaban dari BPJS soal biaya perobatan tersebut.
"Saya seperti dipimpong," kata Sahat saat ditemui Selasa (3/2/3015). Sahat dirawat sejak tanggal 12 Januari lalu. Seharusnya ia pada tanggal 31 Januari sudah keluar dari rumah sakit.
"Saya menderita penyakit vertigo, masuk rumah sakit karena emergency harus masuk ruang UGD, tanggal 12 Januari lalu pukul 05.30 pagi,” kata Sahat.
Karena tak sanggup membayar, Sahat mendapat keringanan biaya dari pihak rumah sakit. “Tapi harus bayar sekitar Rp 10 juta, biaya sejak 12 Januari hingga 25 Januari,” kata dia.
Setelah di rawat 19 hari, dokter memboleh kan saya untuk pulang dan menyelesaikan administrasi.
“Saya sangat terkejut karena harus membayar seluruh biaya pengobatan dan perawatan, alasannya karena tidak memberikan surat elegibilitas peserta (SEP) dari BPJS Kesehatan sampai tanggal 31 Januari,” ujar Sahat.
Sahat mengatakan, apakah dirinya harus lapor ke BPJS terlebih dahulu sebelum rawat inap.
“Saat saya konfirmasi pada BPJS Kesehatan, pihak BPJS pun bilang yang sama seperti pihak rumah sakit, saya merasa seperti bola pimpong, lempar sana lempar sini,” kata Sahat.
[is]
Komentar Via Facebook :