Komisi I DPRD Minta Pemerintah Perjelas soal Perdagangan HP di Batam

Komisi I DPRD Minta Pemerintah Perjelas soal Perdagangan HP di Batam

Nyanyang Harris Pratamura (Foto: dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran kepolisian rutin menggelar razia terhadap sejumlah handphone di Batam. Termasuk handphone jenis Xiaomi.

Handphone tersebut disinyalir tidak memiliki izin edar. Sayangnya, razia tersebut membuat resah pada pedagang handphone.

Namun Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, pemerintah harus tegas dalam memberikan kuota terhadap handphone yang masuk ke Batam.

Barang-barang yang ada ke Batam bebas masuk karena Batam merupakan kawasan FTZ namun ada beberapa item yang tidak diizinkan yaitu, trafficking, sembako, dan narkoba.

"Sebenarnya semua barang bebas masuk ke Batam untuk diperjualbelikan, kecuali beberapa item yang dilarang masuk, jadi barang sejenis itu boleh masuk asal sesuai kuota saja yang ditetapkan oleh BP kawasan," ujar Nyanyang, Jumat (9/12/2016). 

Namun menurutnya, jika para pedagang yang nyatanya membandel memang sudah seharusnya ditertibkan. 

"Kalau sesuai dengan kuota kenapa ditertibkan, pasti ada pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang yang membandel tentunya," kata Nyanyang.

Polisi mengungkap sebanyak 398 unit handphone jenis Xioami diselundupkan dari Singapura menuju Batam. Xiaomi itu menurut polisi didatangkan dari Hongkong.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews