Polisi Tangkap 7 Orang Sindikat Pengedar 1,4 Kg Sabu

Polisi Tangkap 7 Orang Sindikat Pengedar 1,4 Kg Sabu

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (tengah) dan jajaran saat ekspos pengungkapan sindikat sabu di Polresta Barelang, Senin (5/12/2016). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Barelang, kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika dan mendapat barang bukti sebanyak 1,4 kilogram sabu asal Malaysia.

Dari tujuh orang tersangka yang diamankan, polisi mendapat sabu-sabu asal malaysia yang masuk melalui pelabuhan rakyat.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan dalam ekspos di Sat Resnarkoba Polresta Barelang, penangkapan empat tersangka pada tanggal 25 Oktober 2016 lalu.

"Dari empat orang diamankan, yaitu Z, IMUS, SAS dan KAH, kita mendapat sabu sebanyak 1.003 gram," ujar Helmy, Senin (5/12/2016)

Kemudian, dilakukan pengembangan pada tanggal 1 Desember 2016, petugas kembali menangkap tiga tersangka di lokasi yang berbeda yang merupakan satu jaringan.

"Dua orang ABD dan Mi diamankan dan dari tangannya disita 240 gram sabu, kemudian satu tersangka lagi SF didapat sabu 198 gram," kata Kombes Helmy.

Total sabu yang diamankan sebanyak 1,4 kilogram, masuk melalui pelabuhan tikus yang ada di Batam. Sabu ini semuanya berasal dari pelabuhan rakyat Malaysia," ucap Helmy Santika.

Ketujuh tersangka yang ditangkap, dijerat dengan pasal 112 dan 114, Undang-undang Narkotika dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews