Buruh Kembali Gelar Demo Tolak PP 78

Buruh Kembali Gelar Demo Tolak PP 78

Aksi demo buruh di depan Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Jumat (2/12/2016). (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, BATAM - Aksi demo buruh kembali terjadi di sepanjang jalan Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Jumat (2/12/2016). Demo ini menuntut PP 78 tahun 2016 dihapuskan.

Pendemo mengaku sangat menyesalkan keputusan Gubernur Kepri yang menetapkan nominal UMK berdasarkan PP 78 Tahun 2016, mereka merasa bahwa pemerintah tidak menghargai keputusan dari Dewan Pengupahan.

"Kami merasa kecewa Gubernur telah menetapkan UMK berdasarkan PP 78, untuk apa dewan pengupahan dibentuk jika pada akhirnya UMK yang ditetapkan tetap berdasarkan PP 78 tahun 2016. Dewan pengupahan juga sudah beberapa kali membahas UMK, jadi terkesan sia-sia pembahasan yang telah dilakukan," ujar Suprapto dari FSPMI.

Selain itu, buruh juga meminta Pemko Batam untuk segera memberikan draft UMSK kepada Pemprov Kepri.

"ini sudah tanggal berapa, UMSK saja belum diserahkan ke Gubernur oleh Walikota, mau kapan lagi akan diserahkan, untuk itu kami akan tetap mendesak Walikota agar draft UMSK bisa segera diserahkan," kata Suprapto.

Aksi yang diikuti ratusan buruh ini kembali melakukan demo lanjutan karena dianggap tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews